PENGAWASAN
Pengawasan
bisa didefinisikan sebagai suatu usaha sistematis oleh manajemen bisnis untuk
membandingkan kinerja standar, rencana, atau tujuan yang telah ditentukan
terlebih dahulu untuk menentukan apakah kinerja sejalan dengan standar tersebut
dan untuk mengambil tindakan penyembuhan yang diperlukan untuk melihat bahwa
sumber daya manusia digunakan dengan seefektif dan seefisien mungkin didalam
mencapai tujuan.
Ada banyak
definisi-definisi dari para ahli tentang pengawasan, dari kesemuanya itu dapat disimpulkan
bahwa, pengawasan merupakan suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar
pelaksanaan tujuan dengan tujuan-tujuan perencanaan,merancang system informasi
umpan balik,membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan
sebelumnya,menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan serta mengambil
tindakan koreksi yang diperlukan.
A.ALASAN-ALASAN
PENTINGNYA PENGAWASAN;
1.
Pengawasan pada suatu organisasi akan berjalan terus
dan semakin komplek dari waktu ke waktu, banyaknya orang yang berbuat kesalahan
dan guna mengevaluasi atas hasil kegiatan yang telah dilakukan, inilah yang
membuat fungsi pengawasan semakin penting dalam setiap organisasi. Tanpa adanya
pengawasan yang baik tentunya akan menghasilkan tujuan yang kurang memuaskan,
baik bagi organisasinya itu sendiri maupun bagi para pekerjanya.
Ada beberapa alasan mengapa pengawasan itu penting,
diantaranya :
a) Perubahan lingkungan organisasi
Berbagai perubahan lingkungan
organisasi terjadi terus-menerus dan tak dapat dihindari, seperti munculnya
inovasi produk dan pesaing baru, diketemukannya bahan baku baru dsb. Melalui
fungsi pengawasannya manajer mendeteksi perubahan yang berpengaruh pada barang
dan jasa organisasi sehingga mampu menghadapi tantangan atau memanfaatkan
kesempatan yang diciptakan perubahan yang terjadi.
b) Peningkatan kompleksitas organisasi
Semakin besar
organisasi, makin memerlukan pengawasan yang lebih formal dan hati-hati.
Berbagai jenis produk harus diawasi untuk menjamin kualitas dan profitabilitas
tetap terjaga. Semuanya memerlukan pelaksanaan fungsi pengawasan dengan lebih
efisien dan efektif.
c) Meminimalisasikan tingginya kesalahan-kesalahan
Bila para bawahan
tidak membuat kesalahan, manajer dapat secara sederhana melakukan fungsi
pengawasan. Tetapi kebanyakan anggota organisasi sering membuat kesalahan.
Sistem pengawasan memungkinkan manajer mendeteksi kesalahan tersebut sebelum
menjadi kritis.
d) Kebutuhan manager untuk mendelegasikan wewenang
Bila manajer
mendelegasikan wewenang kepada bawahannya tanggung jawab atasan itu sendiri
tidak berkurang. Satu-satunya cara manajer dapat menen-tukan apakah bawahan
telah melakukan tugasnya adalah dengan mengimplementasikan sistem pengawasan.
e) Komunikasi
Menilai informasi dan
mengambil tindakan koreksi Langkah terakhir adalah pembandingan penunjuk dengan
standar, penentuan apakah tindakan koreksi perlu diambil dan kemudian
pengambilan tindakan.
2.
Pengawasan terhadap perusahaan asuransi memang sangat
diperlukan agar persaingan yang terjadi antara perusahaan asuransi dapat
dipantau oleh pemerintah. Selain itu juga perkembangan atau pertumbuhan
dari perusahaan asuransi dapat diketahui dengan baik oleh pemerintah. Berikut
ini adalah pendapat dari para ahli mengenai
perlunya pemerintah melakukan pengawasan terhadap perusahaan asuransi :
I.
Albert H. Mowbray, Ralph H. Blanchard, C. Arthur
William Jr. dalam bukunya yang berjudul “Insurance” menyebutkan terdapat 2
alasan yaitu :
1) Karena perusahaan
asuransi menjual janji sekarang, sedangkan pelaksanaannya tersebut dikemudian
hari, yaitu bila terjadi peristiwa yang dipertanggungkan benar-benar
terjadi. Akan tertapi dalam pelaksanaannya, janji tersebut terkadang tidak
ditepati.
2) Agar dapat menepati
janji tersebut, perusahaan asuransi sangat tergantung pada kondisi keuangan.
Dalam hubungan ini, investasi yang tepat sangat menentukan kondisi keuangan
perusahaan. Dalam artian bahwa penempatannya maupun jenis investasi yang
dilakukannya cukup aman, serta dapat memberikan hasil yang memadai.
II.
Robert I. Mehr & Emerson Cammack dalam bukunya
yang berjudul “Principle of Insurance” lebih menitikberatkan pengawasan
permerintah terhadap usaha perasuransian dikarenakan adanya persaingan.
Persaingan yang tidak sehat dan tidak terkendali diantara perusahaan asuransi
itu sendiri dapat merugikan kepentingan masyarakat. Sehingga terdapat adanya
kecenderungan perusahaan asuransi untuk melakukan usaha-usaha dalam mengejar
keuntungan dengan melakukan :
1. Memperlambat atau
mempersulit penyelesaian klaim.
2. Memberikan pelayanan
yang berlebihan kepada tertanggung yang memiliki risiko rendah dan terlalu
membebani kepada tertanggung yang memiliki risiko tinggi.
3. Memberikan komisi
yang tinggi kepada Agen atau Pialang asuransi, sehingga dapat mengurangi
tingkat premi yang dapat memupuk surplus underwriting dan solvency margin dari
perusahaan.
III.
Edwin W. Patterson dalam bukunya yang berjudul
“Essential of Insurance Law” menyebutkan 6 alasan perlunya diadakan pengawasan
terhadap perusahaan asuransi, berikut alasannya :
1. Kontrak asuransi yang
bersifat elevator, artinya kewajiban penanggung hanya akan timbul bila
peristiwa yang belum tentu terjadi benar-benar terjadi.
2. Nilai yang diperlukan
tidak sama.
3. Kontrak asuransi yang
sangat teknis.
4. Kondisi/persyaratan
pertanggungan dalam kontrak asuransi yang dinyatakan dalam polis beraneka
ragam, sehingga pada umumnya tertanggung kurang dapat memahami kondisi
pertanggungan dengan seksama.
5. Melindungi
kepentingan tertanggung.
6. Melindungi penanggung
yang jujur & bertanggung jawab terhadap persaingan yang tidak sehat dari
penanggung yang tidak jujur & tidak bertanggung jawab.
IV.
Williams & Heins dalam bukunya berjudul “Risk
Management and Insurance” lebih menitik beratkan pada perlunya pengawasan
pemerintah terhadap tingkat solvabilitas, pengaturan tarif & kegiatan
perdagangan pada umumnya, sehingga dapat menambahkan persaingan yang sehat.
V.
Gordon C. Dickson dalam bukunya “Introduction to Insurance” menekankan
pengawasan pemerintah terhadap usaha perasuransian hal-hal berikut ini :
1. Solvency Perusahaan.
Kondisi
keuangan perusahaan sangat menentukan kemampuan dari suatu perusahaan asuransi
untuk dapat memenuhi kewajiban yang dapat timbul setiap saat, sesuai yang telah
dijanjikan dalam polis. Oleh sebab itu pengawasan terhadap solvency perusahaan
perlu dilakukan agar kondisi keuangan perusahaann tetap solven.
2. Kejujuran (Fairness).
Sifat
dari kontrak asuransi adalah komplek, oleh sebab itu unsur kejujuran harus ada
pada setiap penanggung & tertanggung. Pengawasan dilakukan terutama untuk
melindungi tertanggung.
3. Kompeten
Selain
memiliki sifat komplek, kontrak asuransi juga memiliki sifat intangible, yaitu
berupa janji penyediaan ganti rugi (indemnity) dengan jumlah yang
pasti. Pihak yang menjanjikan ganti rugi yang kompeten untuk memenuhi janjinya.
4. Kepentingan Asuransi
(Insurable Interest) tindakan
Insurable
interest adalah salah satu dari prinsip yang sangat penting dalam asuransi.
Prinsip ini mencegah terjadinya tindakan perjudian dalam asuransi. Suatu pengawasan
perlu dilakukan agar seseorang yang tidak mempunyai insurable interest terhadap
obyek asuransi tidak akan mengasuransikan obyek tersebut.
5. Program Asuransi
Wajib
Dalam
program asuransi ini pengawasan pemerintah diwujudkan dalam bentuk pengaturan program
asuransi tertentu yang penyelenggaraannya bersifat wajib (compulsory insurance)
bagi anggota masyarakat.
6. Asuransi Nasional
Di Negara yang maju, pemerintah menjamin risiko sosial
(seperti pengangguran, kesehatan, pensiun, dll.) & pemerintah juga membentuk
badan yang menyelenggarakan program asuransi nasional tersebut.
Dari berbagai pendapat dari para ahli diatas maka
dapat disimpulkan bahwasannya pemerintah perlu untuk melakukan pengawasan
terhadap perasuransian disebabkan karena :
a) Kepentingan masyarakan
yang sangat besar terhadap asuransi.
b) Kontrak asuransi yang
sifatnya sangat teknis.
c) Kondisi pertanggungan
yang beraneka ragam, sehingga masyarakat kurang dapat memahaminya dengan baik.
d) Kewajiban perusahaan
asuransi untuk menjaga solvabilitasnya.
e) Persaingan yang tidak
sehat dari perusahaan asuransi yang tidak jujur dan tidak kompeten.
f) Kemungkinan adanya
perang tarif.
g) Perbedaan nilai yang
sangat besar (antara jumlah premi dengan jumlah uang pertanggungan) dari
kesepakatan yang telah diperjanjikan.
h) Perbedaan waktu
pemenuhan kewajiban bagi penanggung & tertanggung.
i) Insurable interest
terhadap obyek yang dipertanggungkan
j) Risiko sosial.
B. METODE-METODE
PENGAWASAN
Metode-metode pengawasan bisa di kelompokan menjadi dua bagian, yaitu Pengawasan
non kuantitatif dan Pengawasan kuantitatif
1. Pengawasan Non-kuantitatif
Pengawasan non-kuantitatif tidak melibatkan angka
angka dan dapat digunakan untuk mengawasi prestasi organisasi secara
keseluruhan. teknik teknik yang sering digunakan adalah;
a) Pengamatan ( pengendalian dengan observasi ).
Pengamatan ditujukan untuk mengendalikan kegiatan atau produk yang dapat di
observasi
b) Inspeksi teratur dan langsung. Inspeksi teratur
dilakukan secara periodik dengan mengamati kegiatan atau produk yang dapat di
observasi
c) Laporan lisan dan tertulis. Laporan lisan dan tertulis
dapat menyajikan informasi yang dibutuhkan dengan cepat disertai dengan
feedback dari bawahan dengan relatif lebih cepat
d) Evaluasi pelaksanaan
e) Diskusi antara manajer dengan bawahan tentang pelaksanaan
suatu kegiatan. Cara ini dapat menjadi alat pengendalian karena masalah yang
mungkin ada dapat didiagnosis dan dipecahkan bersama
f) Management by exception (mbe). Dilakukan dengan
memperhatikan perbedaan yang signifikan antara rencana dan realisasi. Teknik
tersebut didasarkan pada prinsip pengecualian. Prinsip tersebut mengatakan
bahwa bawahan mengerjakan semua kegiatan rutin, sementara manajer hanya
mengerjakan kegiatan tidak rutin
2. Pengawasan kuantitatif
Pengawasan kuantitatif melibatkan angka angka untuk
menilai suatu prestasi. Beberapa teknik yang dapat dipakai dalam pengawasan
kuantitatif adalah ;
A. Anggaran
1) Anggaran operasi, anggaran pembelanjaan modal,
anggaran penjualan, anggaran kas
2) Anggaran khusus, seperti planning programming, bud
getting system (PBS), zero-base budgeting (ZBB), dan human resource accounting
(HRA)
B. Audit
1) Internal
Tujuan : membantu semua anggota manajemen dalam
melaksanakan tanggung jawab mereka dengan cara mengajukan analisis, penilaian,
rekomendasi dan komentar mengenai kegiatan mereka
2) Eksternal
Tujuan : menentukan apakah laporan keuangan tersebut
menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil perusahaan,
pemeriksaan dilaksanakan oleh pihak yang bebas dari pengaruh manajemen
C. Analisis break-even
Menganalisa dan menggambarkan hubungan biaya dan
penghasilan untuk menentukan pada volume berapa agar biaya total
sehingga tidak mengalami laba atau rugi.
D. Analisis rasio
Menyangkut dua jenis perbandingan
1) Membandingkan rasio saat ini dengan rasio-rasio di
masa lalu
2) Membandingkan rasio rasio suatu perusahaan dengan
perusahaan lain yang sejenis
C. Adapun sejumlah metode pengawasan feed back
yang banyak dilakukan oleh dunia bisnis yaitu:
• Analysis Laporan Keuangan (Financial
Statement Analysis)
• Analisis Biaya Standar (Standard Cost
Analysis)
• Pengawasan Kualitas (Quality Control)
• Evaluasi Hasil Pekerjaan Pekerja (Employee
Performance Evaluation)
D.ALAT-ALAT PENGAWASAN.
Alat-alat pengawasan yang paling dikenal dan paling
umum digunakan adalah :
1) Manajemen Pengecualian (Management by Exception)
Manajemen pengecualian adalah teknik
pengawasan yang memungkinkan hanya penyimpangan kecil antara yang direncanakan
dan kinerja aktual yang mendapatkan perhatian dari wirausahawan. Manajemen
penegecualian didasarkan pada prinsip pengecualian, prinsip manajemen yang
muncul paling awal pada literatur manajemen. Prinsip pengecualian menyatakan
bahwa bawahan menangani semua persoalan rutin organisasional, sementara
wirausahawan menangani persoalan organisasional non rutin atau diluar
kebiasaan.
2) Management Information System (MIS)
MIS yaitu suatu metoda informal
pengadaan dan penyediaan bagi manajemen, informasi yang diperlukan dengan
akurat dan tepat waktu untuk membantu proses pembuatan keputusan dan
memungkinkan fungsi-fungsi perencanaan, pengawasan dan operasional organisasi
yang dilaksanakan secara efektif.
-
MIS dirancang
melalui beberapa tahap utama yaitu :
a. Tahap survei pendahuluan dan perumusan masalah
b. Tahap desain konseptual
c. Tahap desain terperinci
d. Tahap implementasi akhir
-
Kriteria agar
MIS berjalan efektif, yaitu :
a. Mengikut sertakan pemakai dalam tim perancangan
b. Mempertimbangkan secara hati-hati biaya system
-
Sedangakan
criteria utama MIS efektif yaitu :
a. Pengawasan terhadap kegiatan yang benar
b. Tepat waktu dalam pemakainya
c. Menekan biaya secara efektif
d. System yang digunakan harus tepat dan akurat
e. Dapat diterima oleh yang
bersangkutan
3) Analisa Rasio
Rasio adalah hubungan antara dua
angka yang dihitung dengan membagi satu angka dengan angka lainnya. Analisa
rasio adalah proses menghasilkan informasi yang meringkas posisi financial dari
organisasi dengan menghitung rasio yang didasarkan pada berbagai ukuran
finansial yang muncul pada neraca dan neraca rugi-laba organisasi.
4) Penganggaran
Anggaran dalam organisasi ialah
rencana keuangan yang menguraikan bagaimana dana pada periode waktu tertentu
akan dibelanjakan maupun bagaimana dana tersebut akan diperoleh. Anggaran juga
merupakan laporan resmi mengenai sumber-sumber keuangan yang telah disediakan
untuk membiayai pelaksanaan aktivitas tertentu dalam kurun waktu yang
ditetapkan. Disamping sebagai rencana keuangan, anggaran juga merupakan alat
pengawasan.
Anggaran adalah bagian fundamental
dari banyak program pengawasan organisasi. Pengawasan anggaran atau Budgetary
Control itu sendiri merupakan suatu sistem sasaran yang telah ditetapkan dalam
suatu anggaran untuk mengawasi kegiatan-kegiatan manajerial, dengan
membandingkan pelaksanaan nyata dan pelaksanaan yang direncanakan.
JackpotCity Casino, LLC | DrmCD
BalasHapusJackpotCity Casino, LLC, one 의왕 출장안마 of the largest gaming 광주광역 출장샵 and gaming entertainment destinations in the United States, features over 900 거제 출장샵 of 광양 출장샵 the hottest 보령 출장샵 Rating: 2.3 · 12 reviews